Kapolda NTT Resmikan Pengukuhan Tipelogi Polres Kupang Kota Menjadi Polresta Kupang Kota
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan kenaikan tipe Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolresta Kupang Kota, Selasa (4/10/ 2022) pagi.
Ikut hadir mendampingi Kapolda NTT dalam peresmian itu, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., bersama para Pejabat Utama Polda NTT terdiri dari Karoops, Karorena, Dirbinmas, Dirreskrimsus, Dirintelkam, Dirresnarkoba, Dirpolairud, Ka SPN, Kabid TIK, Kabidhumas, Kabiddokkes, Kabidkeu, Kabidpropam dan Wadir Pamobvit Polda NTT.
Hadir juga Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Henny Setyobudi bersama para Pengurus Bhayangkari Daerah NTT. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Ketua Cabang Kupang Kota Ny. Netty Krisna berserta para pejabat Utama Polresta dan istri.
Tampak hadir juga Plt. Walikota Kupang, Dandim 1604 Kupang, Kasdim 1604 Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Ketua Mui Kota Kupang, Perwakilan BPK Uskup Agung Kupang, Kasipidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua KPU Kota Kupang dan Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTT.
Kenaikan tipelogi Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/16/I/2022 dan selanjutnya diresmikan pada hari ini Selasa tanggal 4 Oktober 2022.
Pengukuhan ini ditandai pembacaan surat Keputusan kenaikan Tipelogi dengan penyerahan skep dari Kapolda NTT kepada Kapolresta Kupang Kota. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Prasasti yang disaksikan oleh para Forkopimda Kota Kupang. Serta diakhiri dengan penekanan tombol serine sebagai tanda dibukanya selubung nama kesatuan Polresta Kupang Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT menjelaskan bahwa peresmian pengukuhan tipelogi dari Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota sudah terbit dari bulan Januari. Namun baru diresmikan hari ini mengingatkan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan.
"Sebenarnya terbitnya sudah cukup lama dari bulan Januari surat Keputusan Kapolri ini dan proses administrasi sudah berjalan, tapi untuk pengukuhan secara resmi baru dilakukan hari ini, karena beberapa pertimbangan yang pertama proses serahterima jabatan dari Kapolres Kupang Kota kepada Kapolresta Kupang Kota. Kemudian yang kedua pak Kapolresta minta waktu untuk membenahi, memperbaiki dan sedikit banyak merubah daripada kondisi bangunan yang ada di Polresta Kupang Kota ini. Sehingga baru dilaksanakan pada hari peresmian tipelogi ini", jelas Kapolda NTT.
Orang Nomor Satu di Polda NTT juga mengharapkan dengan adanya perubahan tipelogi dari Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota ini maka tanggungjawab semakin besar dalam memelihara Kamtibmas di Kota Kupang.
"Tentu saya berharap dengan adanya perubahan tipologi dari Polres Kupang Kota kepada Polresta Kupang Kota. Tidak hanya berupa secara tipologinya saja yang sebelumnya Polres menjadi Polresta. Tetapi harapan saya yang berubah adalah yang pertama tanggungjawabnya dan yang kedua adalah kinerjanya, kinerja itu dalam hal masalah operasionalnya, pembinaannya dan pelayanan kepada masyarakat harus meninggalkan paradigma lama pada saat dulu Polres tapi sekarang dengan Polresta ini segala sesuatunya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisa melakukan kegiatan penanganan apa pun itu kejadian yang berhubungan dengan situasi Kamtibmas khususnya dalam pemeliharaan Kamtibmas itu lebih baik dan lebih cepat lagi dan tentunya bisa memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat kota Kupang ini", harapnya.
Kapolda juga berharap kepada Pemerintah Kota Kupang untuk bisa sedikit membantu dan menghibahkan atau menyumbangkan kendaraan untuk patroli atau untuk memperbaiki pos-pos Kepolisian di Kota Kupang ini sebagaimana difungsikan semestinya.
"Saya lihat Kapolresta sudah punya program untuk mengaktifkan kembali Pospol-Pospol yang ada di wilayah Kotamadya ini. Tujuannya atau harapannya bahwa itu bisa mendekatkan anggota kepolisian dalam berikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Kupang ini", tandasnya.