Kapolda NTT Kepada Jajaran, Bantu Sepenuhnya Tugas Para Dokter di Lapangan dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Kantor Polisi merupakan aset Negara yang bisa digunakan multi fungsi untuk tugas-tugas lain dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan. Diketahui bersama bahwa para dokter yang bertugas di daerah-daerah terpencil seringkali tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal karena mendapatkan banyak hambatan atau kesulitan. Mulai dari fasilitas, akses hingga ke permukiman masyarakat pedalaman.
Menyikapi hal itu, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum berharap jajaran Polda NTT untuk siap memberikan pengamanan maupun fasilitas terhadap para dokter guna kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H di Mapolda NTT, Senin (1/10/2021).
"Jadi bapak Kapolda NTT memerintahkan kepada Kapolres jajaran untuk selalu berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten maupun Kota terkait dengan hambatan dan gangguan yang dialami para dokter saat bertugas di lapangan terutama di daerah pelosok", jelas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
"Respon cepat, bantu sepenuhnya dan berikan pengamanan demi kelancaran pelaksanaan tugas para dokter di lapangan dalam melayani masyarakat", tambahnya.
Lanjutnya, Kapolda NTT juga memerintahkan jajaran untuk menyiapkan ruangan khusus di kantor-kantor Polisi baik itu di Polres maupun Polsek jajaran sebagai sarana akomodasi bagi para dokter.
"Menyiapkan ruangan bila diperlukan untuk menjadi sarana akomodasi dan ruang kerja para dokter, khususnya di daerah-daerah pelosok dan terpencil yang tidak ada fasilitas bagi para dokter", terang Kabidhumas Polda NTT.
Para Bhabinkamtibmas juga diminta untuk membantu para dokter bila diperlukan dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di kesatuan Polri.
"Perintah Kapolda NTT untuk kordinasikan tugas tersebut dengan baik dan bantu sepenuhnya dalam memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap para dokter yang melaksanakan tugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat", tandasnya.