Gunakan Bahan Peledak, Enam Orang Nelayan Diamankan Ditpolair Polda NTT

Gunakan Bahan Peledak, Enam Orang Nelayan Diamankan Ditpolair Polda NTT

ntt.tribratanews.com - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT mengamankan Nahkoda bersama lima orang ABK kapal nelayan asal pulau Buaya, Kabupaten Alor yang diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di Perairan Sagu, Flores Timur, Kamis (19/2/2021) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Diamankannya keenam orang nelayan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pesisir Sagu bahwa ada kapal nelayan sementara menurunkan jangkar di perairan Sagu yang diduga membawa hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Petugas dari Crew KP.XXII-2004 Ditpolair Polda NTT bersama Patroli Team Terpadu Kabupaten Flores Timur langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan pemeriksaan terhadap Nahkoda dan ABK serta Kapal dan berhasil mengamankan barang bukti sebuah bahan peledak siap pakai.

"Petugas mengamankan barang bukti 1 Buah Bom Botol Bir aktif, ikan 9 ekor, Kompresor, empat buah Box fiber, Selang kompresor 1set, Dayung 2 buah, Kaca mata selam 4 buah, Sarung tangan 4 buah, jaring pengangkut ikan 1 buah, Panah ikan 1 buah", ungkap Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

"Saat ini, barang bukti bahan peledak dan keenam orang nelayan telah diamanakan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", pungkasnya.