Kapolda NTT Dengarkan Keluhan Warga Perumnas, Kelurahan Nefonaek dalam Acara Jumat Curhat
ntt.tribratanews.com, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, berinteraksi langsung dengan warga Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dalam acara "Jumat Curhat" yang digelar di halaman Kantor Karang Taruna Nefonaek pada Jumat (22/9/2023). Dalam momen yang penuh semangat ini, Kapolda NTT mendengarkan dan merespons berbagai keluhan serta aspirasi warga dengan penuh perhatian.
Kedatangan Kapolda NTT disambut meriah oleh Lurah Nefonaek, Josephina N Ungirwalu, beserta jajaran pejabat kelurahan dan anak-anak dari SD Inpres Perumnas 1 yang mempersembahkan tarian penyambutan.
Salah satu keluhan yang disampaikan oleh warga adalah terkait pengolahan sampah. Masyarakat meminta bantuan Kapolda untuk memfasilitasi kehadiran ahli atau instansi terkait guna memberikan pelatihan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Kupang.
Masyarakat juga mengapresiasi Kapolda NTT atas dukungannya terhadap produk lokal. Penggunaan tas buatan UMKM oleh anggota Polri di NTT menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Kapolda terhadap perekonomian lokal.
Selanjutnya, beberapa warga mengungkapkan permasalahan terkait investasi bodong yang mereka alami. Mereka berharap Polda NTT dapat segera mengambil tindakan untuk menangani kasus ini.
Seorang security menceritakan pengalamannya menjadi korban pengroyokan, di mana laporannya belum efektif ditangani oleh Penyidik Polsek karena keterbatasan saksi.
Hana Natun, selaku ketua kelurahan siaga, mempertanyakan prosedur pengurusan SIM yang dinilai tidak transparan. Ia berharap pengurusan SIM dapat dilakukan secara online untuk menghindari praktik pungli. Hana Natun juga mengusulkan pembangunan pos-pos kamling di tahun politik.
Ketua RT 18, Feri Hipir, mengingatkan akan permasalahan minuman keras (miras) ilegal yang banyak dijual tanpa izin di wilayah tersebut. Ia berharap agar Polri dapat meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan perhatian khusus kepada pemuda yang ingin bergabung dengan Polri.
Ketua RW menyampaikan apresiasi terhadap kerukunan warga yang beragam etnis di Perumnas. Ia menekankan pentingnya toleransi dan pemahaman antarwarga sebagai kunci utama kelangsungan kerukunan.
Dalam tanggapannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa pengolahan sampah bukan merupakan kewenangan kepolisian, namun ia akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Walikota untuk tindak lanjut. Ia juga mengajak seluruh warga untuk peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kapolda NTT memberikan peringatan mengenai investasi bodong, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan lebih memilih menabung di bank.
"Saya ingatkan kepada bapa mama jangan tergiur dengan iming-iming bunga besar, lebih baik tabunglah di bank." pesan Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.
Ia juga memastikan bahwa polisi tidak boleh melakukan pungutan liar terkait pelayanan SIM. ia akan mempertimbangkan layanan SIM online, meskipun saat ini belum berlaku, tetapi perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan secara online.
"Terkait ujian SIM, saya telah menekankan kepada anggota untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat," tegas Kapolda NTT.
Sementara masalah pengroyokan, Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap kasus memiliki karakteristik tersendiri dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan.
Kapolda NTT juga berharap agar orang tua mendukung anak-anak yang ingin bergabung dengan Polri dengan mempersiapkan mereka dengan baik. Ia mengingatkan agar tidak tergoda oleh oknum-oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang.
Secara khusus, Kapolda NTT apresiasi kerukunan warga Perumnas Nefonaek yang tetap terjaga di tengah perbedaan etnis yang ada di wilayah tersebut.
"Yang paling penting kita saling toleransi, kita harus bisa memahami orang lain, kita harus jaga kebersgaman ini bersama demi kutuhan bangsa dan negara ini," ujarnya.
Ditambahkan bahwa keberagaman budaya dan etnis adalah kekayaan bangsa yang harus diperkuat, bukan menjadi sumber perpecahan. Dalam suasana kerukunan, masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman, damai, dan berkembang.
Kapolda mengakhiri sesi curhat dengan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Momen "Jumat Curhat" ini mencerminkan kesungguhan Kapolda NTT dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan warga serta upayanya untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan tertib.