Kapolda NTT dan Danrem 161/Wira Sakti Perintahkan TNI POLRI Netral di PSU Sabu Raijua
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum dan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo W.R.Jatmiko kembali menegaskan bahwa, netralitas TNI Polri dalam PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua 7 Juli 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT dan Danrem melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, pada Senin (5/7/2021).
"Kepada personel TNI Polri yang melaksanakan pengamanan di Sabu Raijua, Kapolda NTT menegaskan harus netral dan jangan sampai terlibat politik praktis", terangnya.
"Sementara anggota TNI yang dilibatkan dalam mendukung Polri dalam pengamanan PSU Sabu Raijua sesuai perintah Danrem 161/WS dilarang keras melakukan politik praktis dan harus netral", lanjunya.
Keberadaan Polri bersama TNI pada PSU di Sabu Raijua adalah representatif negara yang harus mampu memberikan perlindungan dan menjamin rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan hak politik tanpa paksaan atau tekanan bahkan ancaman dari pihak manapun juga.
"Netralitas TNI Polri di Sabu Raijua sangatlah penting, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat", jelas Krisna.
Terkait netralitas Polri dalam Pilkada sudah diatur dalam pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa "Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selain itu, terkait netralitas Polri juga diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pada pasal 12 pada huruf c,d dan e bahwa “Setiap anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dilarang menggunakan hak memilih dan dipilih; dan/atau melibatkan diri pada kegiatan politik praktis
"Kepada seluruh anggota Polri bersama TNI yang ditugaskan mengamankan jalannya proses PSU di Sabu raijua diharapkan dapat bekerja sama dan solid dalam upaya mewujudkan PSU yang aman dan sukses", tandasnya.