Kapolda NTT Buka Rakernis Fungsi Reserse Tahun 2024, Fokus pada Penegakan Hukum dan Inovasi Teknologi
ntt.tribratanews.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi teknis Reserse Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Harper Kota Kupang pada Rabu (18/9/2024) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., para pejabat utama Polda NTT, kepala BP2MI, tim dari Bareskrim Polri, kepala BNN Provinsi NTT, kepala Kejaksaan Tinggi NTT, kepala LKPPRI, serta Kadis Perindag Provinsi NTT.
Para peserta yang hadir terdiri dari Direktorat Pembinaan Fungsi Reserse, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti Polres jajaran, serta para penyidik.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas seluruh personel reserse di lingkungan Polda NTT dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
"Tema rakernis ini sangat relevan, yaitu 'Penyidik Polda NTT yang Presisi Guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'," ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan peran sentral fungsi Reserse dan Tahti dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
"Penanganan kasus-kasus pidana, mulai dari penyidikan hingga pengelolaan tahanan dan barang bukti, sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum secara keseluruhan," tegasnya.
Data penanganan kasus yang dipaparkan dalam rakernis menunjukkan jumlah kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba dari Januari hingga September 2024. Ditreskrimum menangani 8.827 kasus, sementara Ditreskrimsus mengelola 18 kasus, dan Ditresnarkoba menyelesaikan 29 kasus.
Jumlah tahanan yang tercatat di Dittahti mencapai 277 orang, dengan 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan kasus kejahatan yang semakin kompleks, serta pentingnya kolaborasi antar-instansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hukum.
"Penguatan kapasitas SDM penyidik yang profesional, berintegritas, dan kompeten adalah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis harus terus ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 73,1%.
Dalam acara ini, Kapolda NTT juga memberikan penghargaan kepada sembilan pejabat reserse atas prestasi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Narkotika yang melampaui target.