Kapal Patroli Cucak Rawa 5004 Dalpus Polda NTT dan Polda Maluku Amankan Pelaku Pencurian dua Ekor Penyu

Kapal Patroli Cucak Rawa 5004 Dalpus Polda NTT dan Polda Maluku Amankan Pelaku Pencurian dua Ekor Penyu

ntt.tribratanews.com - Personel Polair di Kapal Patroli (KP) Cucak Rawa - 5004 Baharkam Polri penugasan Dalpus Polda NTT dan Polda Maluku melakukan tindakan tegas terhadap seorang yang diduga mencuri penyu yang dilindungi di perairan Laut Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/2/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Jumat (22/2) siang.

“Penangkapan pelaku pencurian penyu berinisial I (38) beserta barang bukti satu unit perahu fiber dan dua ekor penyu tersebut tepatnya di perairan Maumere, pada koordinat 08° 41' 79" LS - 122° 59' 08" BT”, terangnya.

20190222_153442

Lanjutnya, kejadian ini berawal saat Tim patroli ABK KP. Cucak Rawa - 5004 dengan menggunakan sea reader melaksanakan patroli dan pengintaian di wilayah perairan Maumere, selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan selanjutnya melalukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa dua ekor penyu yakni, penyu sisik dan penyu hijau dengan ukuran masing-masing P= +/- 50 cm , L= 36 cm dan P= +/- 1 m, L = 58 cm.

Pelaku diduga melanggar pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU Darurat Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Salanjutnya BB serta pelaku diamankan di Kapal Patroli Cucak Rawa-5004 untuk proses hukum selanjutnya”, pungkasnya ( Rf )