Polsek Kodi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pembunuhan di SBD
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Sektor Kodi (Polsek Kodi), Polres Sumba Barat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembunuhan berinisial DK (45) dan YD (23) di Kecamatan Kodi, Kebupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/2/2019).
Keduanya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Pembunuhan di Kampung Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD pada tanggal 16 Oktober 2017 silam.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kodi Bripka Sudarmono bersama tujuh personel Polsek Kodi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K., saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Minggu (17/2/2019) siang.
"Setalah mendapat informasi tentang keberadaan DK, pagi itu sekitar pukul 08.00 Wita, Kanit Rekrim Polsek Kodi bersama personel Polsek Kodi langsung menuju ke rumah DK di Kampung Rende, Desa Anakaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD. Sesampainya di lokasi, personel Polsek mendapati keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya, kemudian diamankan di Mapolsek Kodi" ,ujar Kapolres Sumba Barat.
Lanjutnya, dilakukan pengembangan terhadap DK, didapatkan informasi tentang keberadaan YD, berdasarkan informasi tersebut, masih pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Kodi berhasil menangkap YD di Kampung Pero, Desa Pero Konda, Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD.
"Saat ini kedua pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang, batu dan bambu sehingga menyebabkan tewasnya korban Yosef Katoda telah diamankan oleh tim di Mapolsek Kodi guna penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya. (G)