Kanit Dikyasa Polres Belu Himbau Masyarakat Cara Berkendara yang Aman di Pasar Lama Atambua

Kanit Dikyasa Polres Belu Himbau Masyarakat Cara Berkendara yang Aman di Pasar Lama Atambua

ntt.tribratanews.com - Setelah sebelumnya memberikan penyuluhan kepada pengendara di pasar baru Atambua, Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) Sat Lantas Polres Belu, Brigadir Polisi Kepala Mohammad Ramla S.H. kembali turun memberikan sosialisasi tertib berlalu-lintas, dengan menyasar masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di pasar lama Atambua, senin (22/5/17).

Sejumlah himbauan disampaikan oleh Kanit Dikyasa tentang berlalu-lintas yang baik di jalan, mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu-lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna handphone waktu mengemudikan kendaraan, dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu-lintas di jalan.

Dengan himbauan kaitan juga dengan Ops Patuh Turangga 2017, Kanit Dikyasa berharap seluruh masyarakat dapat patuh dan taat tentang aturan berlalu-lintas demi kenyamanan diri dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan.

“Tadi juga Saya paparkan sedikit bagaimana nasibnya pengendara yang lalai dengan aturan lalu lintas, misalnya di tilang Polisi karena menyalahi aturan maupun orang yang kecelakaan sampai meninggal dunia karena tidak menaati rambu lalu lintas dan tidak berkendara secara aman”kata Kanit Dikyasa.

“Semoga apa yang Kita sampaikan sedikit tidaknya bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat guna menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas”harap Kanit Dikyasa.

Dalam kegiatan penyuluhan ini, Kanit Dikyasa didampingi Brigpol Giovani dan 2 anggota Polwan yakni Bripda Mettu dan Bripda Ima.