Sat lantas Polres Belu Tertibkan Pengendara Berknalpot Racing dan Aksesoris Berlebih

Sat lantas Polres Belu Tertibkan Pengendara Berknalpot Racing dan Aksesoris Berlebih

ntt.tribratanews.com  - Sejumlah kendaraan baik roda dua atau lebih, sabtu (19/8/17) di hentikan aparat Sat Lantas Polres Belu tepatnya di seputaran persimpangan Tugu PKK Atambua.

Razia rutin ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK. Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah pengendara yang tidak mengantongi SIM, STNK bahkan ada yang memakai knalpot racing.

Tidak hanya itu, ditemukan pula pengendara yang masih dibawah umur, kendaraan pick up yang bermuatan lebih dan ada juga angkutan kota yang memasang aksesoris berlebihan di kaca bagian depan.

Saat dikonfirmasi Humas Polres Belu, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa selain memberikan tilang, pihaknya juga mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.

“Untuk pelanggaran ringan seperti STNK dan pajak mati, Kita hanya berikan himbauan sementara pelanggaran yang lebih dari satu macam, langsung Kita berikan blanko tilang” kata Kasat Lantas.

“Seperti kendaraan yang aneh-aneh Kita berikan teguran agar segera mungkin mencopot khususnya stiker yang dapat membahayakan keselamatan saat berkendara. Kalau motor yang knalpot racing, Kita amankan sementara di kantor sampai pemiliknya datang ganti knalpot yang standar”terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi pasca HUT RI ke-72, dalam menekan pelanggaran serta memininalisir kecelakaan lalu lintas.

“Ini Kita gelar setiap hari sesuai perintah bapak Kapolres Belu. Bukan cuma jajaran Lantas, tapi seluruh fungsi hingga tingkat Polsek supaya Belu dan Malaka tetap kondusif, baik dari segi kamtibmas maupun kamseltibcar lantas” ungkap Kasat Lantas.