Kanit Binmas Polsek Umbu Ratu Nggay Himbau pedangang tidak menjual minuman keras
ntt.tribratanews.com - Minuman keras (miras) menjadi salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan khususnya di Wilayah hukum Polres Sumba Barat. Oleh karena itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk sigap dalam menanggapi hal tersebut demi meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas, hari ini sabtu tanggal 09 september 2017, Kanit Binmas Polsek Umbu Ratu Nggay Bripka M. Merson bersama anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Yohanis Kumanireng melaksanakan sambang di Pasar Lenang, Desa Lenang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas mengimbau para pedagang agar tidak menjual Minuman keras (miras) dengan jenis apapun sehingga tidak berdampak pada situasi Kamtibmas diwilayah tersebut. Selain itu Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas juga mengingatkan seluruh Warga agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) karena dapat membahayakan diri sendiri serta lingkungan setempat.