Kamtibmas aman dan damai Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga dan berikan imbauan.
Tugas pokok Polri sesuai UU no 2 tahun 2002 adalah memelihara Kamtibmas , menegakkan hukum Serta melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat.
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Miha Galla laksanakan tugas sambang ke rumah salah satu tokoh masyarakat bapak Andreas kia Helan dan berikan imbauan Kamtibmas di desa Helan Langowuyo kecamatan ileboleng Kabupaten Flores Timur pada Selasa (28/5/2024).
Dalam Imbauan Kamtibmas tersebut Bhabin Aipda Kornelius mengajak warga untuk bersama menjaga keamanan jelang Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Keamanan menjadi faktor penting dalam setiap kegiatan baik giat masyarakat maupun pemerintah, terlebih rangkaian Pilkada serentak 2024 sebagai moment demokrasi bangsa guna menentukan kepala daerah yang harus terlaksana dengan baik dan aman.
Demi menjamin keamanan yang diharapkan bersama maka sejak dini Polri melalui Bhabinkamtibmas lakukan upaya preemtif dan preventif di masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa binaannya.