KAMPANYE NARKOBA BID HUMAS POLDA NTT KE UNWIRA KUPANG
ntt.tribratanews.com ,- Bidang Humas Humas Polda NTT Kamis (31/3/16) tak henti - hentinya melakukan kampanye ke masyarakat kota Kupang khususnya kepada generasi penerus bangsa Indonesia.
Kali ini didampingi Duta Humas Polda NTT Dwi dan Lidya membagikan leaflet yang berisikan Undang - undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika ke Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Maraknya peredaran narkoba dikalangan para remaja membuat Dwi dan Lidya yang juga merupakan generasi muda turut mengambil peran untuk mengkampanyekan bahaya dari penyalahgunaan penggunaan narkoba. "Penggunaan narkoba hanya merusak diri sendiri, merusak masa depan apalagi kalau sampai mengedarkan ancaman hukumannya sangat berat", jelas dwi kepada para mahasiswa.