Kabid Propam Polda NTT periksa kelengkapan personel Polres Rote Ndao
ntt.tribratanews.com - Seorang anggota Polri wajib dilengkapi berbagai kelengkapan diantaranya kelengkapan administrasi seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), Sim ( Surat Ijin Mengemudi ) dan kelengkapan lainnya serta kelengkapan atribut berpakaian dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Pagi ini Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Drs. I Gede Mega Suparwitha, M.Si memimpin langsung pengecekan kelengkapan serta kerapihan anggota atau Penegakkan Ketertiban dan kedisiplinan Anggota ( Gaktiblin ) bagi seluruh personel Polres Rote Ndao di Lapangan Apel Mapolres Rote Ndao, Senin,18/09/2017.
Kegiatan gaktiblin dilaksanakan sebelum kegiatan upacara bendera rutin bulanan di Mapolres. Kabid Propam bersama Kasubbid Provos Bid Propam Polda NTT Kompol Djemi Gae Lomi dan Kanit Hartib I Unit II Subbid Provos Bid Propam Polda NTT Bripka Faisal Samir yang didampingi oleh Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK dan Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw.
Pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat utama Mapolres Rote Ndao dan Kapolsek jajaran selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Rote Ndao yang telah berbaris rapi membentuk barisan sebelum upacara bendera.
Beberapa point penting yang menjadi sasaran dalam Gaktiblin ini diantaranya, :
- Sikap tampang anggota Polri, bagi anggota yang berbaju dinas dilarang untuk memanjangkan rambut dan jambang.
- Kelengkapan pribadi anggota meliputi SIM, KTA, KTP, kartu NPWP dan STNK.
- Kelengkapan anggota berupa buku saku, ballpoint dan rompi Polisi.
Dalam pemeriksaan langsung diberikan teguran dan dicatat kepada anggota atas pelanggaran yang didapati. Adapun beberapa pelanggaran yang didapati adalah tentang kerapihan rambut, dimana potongan rambut masih ada yang didapati tidak sesuai dengan aturan sebagai anggota Polri, beberapa anggota yang KTP sudah hampir habis masa berlakunya sehingga diarahkan untuk segera membuat KTP yang baru, adanya pemakaian celana yang tidak sesuai dengan aturan dimana beberapa anggota termasuk Polwan yang menggunakan celana dengan potongan “ kaki botol “, hal ini pun menjadi perhatian khusus agar segera diperbaiki sesuai dengan aturan Gampol Polri.
Pengecekan dilakukan bertujuan agar setiap personel Polri khususnya anggota Polres Rote Ndao selalu siap sedia baik kelengkapan diri maupun administrasi sebelum melaksanakan tugas, serta mampu menampilkan sikap tampang yang rapi dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan pengecekan ini, anggota dapat langsung melakukan perubahan dan melengkapi yang masih kurang, sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan dapat memberikan tampilan dan yang terbaik kepada masyarakat. Kalau kita mau tertibkan masyarakat, ya kita tertibkan diri sendiri dulu..Oleh Karena itu saya harapkan seluruh anggota baik Polres dan Polsek jajaran untuk selalu tertib dan sesuai dengan aturan sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, “ ujar Kapolres.