Jajaran Polres TTS Tangani Kasus Pembunuhan Adik Terhadap Kakak Kandung
ntt.tribratanews.com,- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) menangani kasus pembunuhan yang dilakukan Adik terhadap kakak kandung.
Ondi Yacob Baunsele (26) warga Kunenu RT 12/RW 06 Desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) provinsi NTT tewas dibantai adik kandungnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/7/19) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di samping rumah korban.
Korban Ondi tewas ditangan Dance Eliaser Baunsele (21) yang juga adik kandung korban.
Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari S.H. saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/19) mengakui kalau peristiwa ini bermula pada Rabu (17/7/19) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu korban Ondi datang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Korban Ondi bertemu dengan ayah kandungnya Abraham Ayub Baunsele di teras rumah," ujar Kasat Reskrim Polres TTS.
Selanjutnya sang ayah menyuruh korban untuk makan dan dijawab korban dengan emosi. Karena tidak terima ayahnya bertanya ke korban darimana saja, korban langsung menganiaya ayahnya dengan cara memukul sebanyak satu kali di bagian mulut ayahnya.
Kemudian ayah korban ke belakang rumah yang gelap dan tidur di samping kandang babi sebab korban terus mencari ayahnya.
Sedangkan Ibu kandung korban Welmince Nome (50) bersama adik kandung korban Ofi Atriana Baunsele (14) juga berlari ke rumah tetangga Mel Selan karena korban mengancam akan membunuh semua orang dalam rumah.
Pada saat korban menganiaya dan mencari ayahnya, pelaku sedang duduk di samping rumah sambil cas HP.
Sedangkan korban masuk ke kamar tidur dan mengambil kapak di bawah kolong tempat tidur kemudian keluar ke ruang belakang lalu memotong periuk yang sedang tergantung dan spakbor sepeda motor yang sedang terparkir di belakang rumah.
Pelaku kemudian menegur korban karena korban Ondi sudah keterlaluan memukul ayah mereka. Teguran tersebut tidak diterima korban.
Korban langsung mengayunkan kapak ke arah pelaku dan pelaku menahan tangan korban.
Kemudian pelaku merampas kapak dari korban dan mengayunkan kearah telinga kiri, kemudian memotong korban mengenai kepala bagian kanan, memotong lagi mengenai rusuk kanan korban.
Setelah membunuh korban, pelaku menuju ke tetangga nya Kia Atonis meminta tolong untuk mengantar pelaku ke Polsek Amanuban Selatan Polres TTS.
"Pelaku diantar Kia Atonis menyerahkan diri ke polisi pasca membunuh korban," tambahnya.
Laporan kasus ini kemudian dilakukan ayah korban dan pelaku Abraham Baunsele ke Polsek Amanuban Selatan. Pelakupun sudah diamankan di sel Mapolsek Amanuban Selatan.
Anggota Polsek Amanuban Selatan sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi melakukan olah TKP hingga Kamis (18/7/19) siang. Pelaksanaan olah TKP diamankan dipimpin langsung Kapolsek Amanuban Selatan Ipda I Made Sudarma Wijaya, SH dan tim identifikasi dari Polres TTS. (N)