Jadi Narasumber di SMK 5 Kupang, Kapolsek Oebobo Beri Materi Ini
ntt.tribratanews.com ,- Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba dipercayakan menjadi narasumber di SMK 5 Kupang, Kamis (16/8/19). Didampingi Kanit Binmas Ipda Sili Gaga, Kapolsek Oebobo memberikan materi “Aku mau berubah” sub Materi kenakalan remaja, miras dan pelanggaran lalu lintas kepada 200 orang siswa SMK 5 Kupang.
"Adik-adik adalah generasi muda, jadi jangan salah langkah. Jangan terpengaruh dengan lingkungan, jauhi Minuman keras," ujar Kapolsek Oebobo.
Kapolsek juga menjelaskan kepada para siswa bahwa saat hendak mengendarai kendaraan bermotor, salah satu syaratnya ialah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk mendapatkan SIM, seorang warga negara harus berumur minimal 17 tahun” tambahnya.
Kegiatan yang diselengarakan selama dua jam tersebut mendapat respon yang sangat baik dari siswa maupun pihak sekolah SMK 5 Kupang.(N)