Hendak Menikah, Lima Pasang Anggota Polda NTT Jalani Sidang BP4R
ntt.tribratanews.com - Biro SDM Polda NTT menyelenggarakan kegiatan Sidang BP4R (Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Mapolda NTT, Selasa (15/2/2022). Pada kali ini ada lima pasang anggota Polri yang menjalani sidang BP4R.
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag Watpers Polda NTT AKBP Helen Patikawa yang didampingi, Kasubbagrenmin Itwasda Polda NTT AKP Wilhelmus Sinlae, S.H., Kanit Hartib II Subbid Provost Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut dan perwakilan dari Bhayangkari Daerah NTT.
Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Untuk diketahui setiap anggota Polri yang mau menikah wajib melalui sidang BP4R dengan persyaratan surat izin nikah dari pimpinan Satkernya, surat keterangan menikah (model N1) dan surat keterangan dari orang tua (model N4) yang dikeluarkan Kantor Kelurahan dimana anggota berdomisili. Setelah administrasi lengkap kita masukan ke Biro SDM Polda NTT untuk rencana pelaksanaan sidang BP4R, sehingga anggota Polri itu telah melalui sidang BP4R.
Sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ujar AKBP Helen Patikawa.
Semantara dari Bhayangkari menjelaskan bahwa selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
"Bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri karena tidak tentu kapan mereka pulang dikarenakan tugas", ujar perwakilan dari Ketua Bhayangkari Polda NTT.
Sidang pun ini juga dihadiri oleh pihak keluarga dari masing-masing calon dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat yang berlangsung di Aula Rupatama Rasta Sewakottama Lantai III Mapolda NTT.