Buka Pelatihan Bintara Penanganan Konflik Sosial dan Diskresi Kepolisian, Ka SPN Polda NTT : Belajar dan Berlatih Agar Dapat Menjadi Insan Polri yang Presisi
ntt.tribratanews.com - Ka SPN Polda NTT Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto, S.ST, M.K., membuka Pelatihan Fungsi Kewilayahan Polri Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula SPN Polda NTT, Senin (30/8/2021) pagi.
Kegiatan upacara ini dihadiri oleh tenaga pendidik berjumlah 6 orang terdiri dari gadik organik 2 orang dan gadik non organik 4 orang serta sebanyak 50 perserta Bintara Penanganan Konflik Sosial Fungsi Teknis Binmas dan Bintara Diskresi Kepolisian.
Dalam sambutannya, Ka SPN Polda NTT mengatakan mencermati situasi dan kondisi masyarakat beberapa tahun terakhir ini yang mana kehidupan sosial masayarakat semakin memprihatinkan di tambah dengan adanya wabah virus covid – 19 berdapmpak terhadap ekonomi yang semakin sulit begitupun kehidupan sosial masyarakat. Dimana masyarakat kelas bawah yang mulai kesulitan mencari nafkah untuk bertahan hidup semakin sensitif dan mudah terprofokasi untuk melakukan pelanggaran tanpa mempedulikan hak – hak orang lain dan pastinya akan menimbulkan permasalahan / konflik di tengah masyarakat.
"Hal ini apabila tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan permasalahan semakin luas dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif dan dapat mempengaruhi kepercayaan masayarakat terhadap Polri. Di tambah ketika adanya oknum Polri yang kurang memahami dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan saat melakukan tindakan Diskresi Kepolisian. Menyadari akan sulitnya kondisi sosial masyarakat di masa pandemi ini Polri di tuntut mampu bekerja dengan profesional dan lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif / dialog dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dan sebisa mungkin dapat di selesaikan secara kekeluargaan untuk mengurangi terjadi konflik sosial semakin meluas", ujar Ka SPN Polda NTT.
Untuk itu Polri di tuntut mampu melaksanakan diskresi Kepolisian dengan baik dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat sehingga tindakan Kepolisian yang dilakukan dapat menjadi hujan deras di saat terjadinya kebakaran. Yang mana permasalahan yang dihadapi masayarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya satu pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas.
"Menyikapi hal tersebut melalui Lemdik dan SPN yang ada, Polri melaksanakan pelatihan fungsi kewilayahan Polri Bintara Penanganan Konflik Sosial dan Bintara Diskresi Kepolisian untuk meningkatkan kemampuan personilnya dengan harapan adanya rasa percaya diri terhadap personil Polri dalam melakukan tindakan diskresi Kepolisian dalam menyesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat", ungkapnya.
Dikatakannya, selama proses pelatihan nanti para perserta akan diberikan berbagai pengetahuan keterampilan yang berkaitan dengan jenis pelatihan yang diikuti sehingga dengan proses pelatihan yang relatif singkat peserta diharapkan bersungguh – sungguh dalam menyerap seluruh materi yang akan diberikan. "Manfaatkan waktu yang berharga ini seoptimal mungkin, untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan diskresi kepolisian dalam upaya penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat serta karakter yang dimiliki", harapnya.
"Tanamkanlah semangat dan tekat yang kuat serta motivasi yang tinggi, bahwa tujuan saudara berada dilembaga pendidikan ini adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri, agar dapat menjadi insan polri yang presisi", tegasnya.
Lanjutannya, patuhilah seluruh ketentuan yang berlaku di lembaga pendidikan ini serta ciptakan komunikasi yang iteraktif dan konstruktif dengan tutor / instuktur, pengasuh dan sesama peserta pelatihan agar saudara dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses pelatihan ini dengan baik.
Diakhiri sambutannya, Ka SPN menekankan kepada perserta agar selalu petuhi dan tertib protokol kesehatan, tidak keluar kesatriaan dan tidak menerima kunjungan dari orang atau teman yang tidak diketahui.
"Kondisi kesehatanya sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran virus dan menghindari terjadinya cluster baru di lembaga pendidikan, dilarang melakukan kontak dengan siswa diktukba dan tunjukan contoh prilaku yang baik terhadap mereka dan dilarang mengkonsumsi minuman keras / beralkohol dan obat – obat terlarang serta berjudi dlam bentuk apapun selama mengikuti pelatihan", tandasnya.
Untuk diketahui pelatihan Kewilayahan ini berlangsung Selama 6 hari terhitung dari hari ini tanggal 30 Agustus sampai dengan 4 September 2021 mendatang.