Hari Terakhir Operasi Patuh Sat Lantas Polres Belu Berikan Sanksi Kepada Pelanggar
ntt.tribratanews.com - Memasuki hari terakhir Operasi Patuh Turangga 2017,Anggota Sat Lantas Polres Belu didampingi Subden POM IX Udayana Belu, Dishub Darat dan Dispenda menggelar Operasi terpadu di jurusan Motabuik.
Ratusan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalan jurusan Atambua-Kupang tepatnya di terminal bayangan KM 3,Kelurahan Fatukbot, Atambua Selatan, senin pagi (22/5/17) di hentikan oleh personil Ops Patuh.
Kasat Lantas Polres Belu IPTU Made Juni Artawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa dalam razia ini, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (SIM & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.
“Salah satu tujuan daripada Ops Patuh ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Penertiban Kita lakukan bersifat preemtif dan penindakan dan dalam operasi tadi kita berikan surat tilang kepada belasan pelanggar dimana tidak menunjukkan SIM & STNK. Untuk pelanggaran lain tadi, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Terkait Operasi Patuh ini, Kasat Lantas Polres Belu mengungkapkan bahwa pihaknya terhitung dimulainya Ops Patuh 9 mei 2017,telah rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di Kab.Belu maupun di Malaka, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas.
Selain razia, anggota lantas melalui Unit Dikyasa nya, rutin memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas secara baik dan benar.