Hadiri Serah Terima Jabatan Kades Sunu, Ini Pesan Kapolsek Amanatun Selatan
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Ipda M. L. Petterson Riwu, S.H., menghadiri serah terima jabatan Kepala Desa Sunu di Kantor Desa Sunu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2019) pagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Amanatun Selatan berpesan dan mengajak kepada kepala desa yang baru serta warga masyarakat yang hadir untuk memelihara kamtibmas di wilayah Desa Sunu.
"Kepada Penjabat Kepala Desa Sunu yang baru di lantik agar tetap membangun Komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Pihak Kepolisian apabila ada Sitkamtibmas yang kurang kondusif di Wilayah Desa Sunu", ucap Ipda M. L. Petterson Riwu, S.H.
Selain itu Kapolsek juga menyampaikan peran Polri tentang pengawalan dana desa, bahwa setelah adanya kesepakatan antara Kapolri dan Kemendagri tugas Polisi adalah mengawasi proses untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
"Polisi tidak akan mencari cari kesalahan penggunaan dana desa, namun apabila dana desa itu dipakai tidak tepat sasaran atau terdapat penyelewengan akan ada tindakan dari Kepolisian", tegasnya.
"Semua Program Pemerintah agar dilaksanakan sesuai dengan regulasi aturan yang ada seperti anggaran Dana Desa, PKH dan Bansos sehingga tidak terjadi penyalahgunaan/penyelewengan. Serta harus memberikan Manfaat bagi Masyarakat dan sesuai peruntukannya", harapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Amanatun Selatan, Danramil Amanatun Selatan, para Pimpinan Lintas Sektor, para Kepala Desa Se- Kecamatan Amanatun Selatan, para Pendamping Desa, PKH, TKD Se-Kecamatan Amanatun Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Wilayah Desa Sunu serta Masyarakat Desa Sunu. (G)