HADIRI RAPAT KORDINASI, KAPOLSEK MALAKA TIMUR SOSIALISASI PP 60 TAHUN 2016
ntt.tribratanews.com ,- Kecamatan Malaka Timur, Kab.Malaka, Selasa (17/1/17), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Tahun 2017.
Rapat koordinasi ini, dipimpin oleh Camat Malaka Timur Bernardus bria, S.IP, dihadiri Kapolsek Malaka Timur Iptu Filomena Bene, Bere, SH, Dansub Ramil Boas, para penjabat kepala desa, para Kepala Sekolah SD hingga SMA se-Kec.maltim ,pimpinan penyuluh pertanian lapangan dan ketua Gapoktan kec.Maltim.
Sebagai orang baru, Iptu Filomena memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru dan meminta seluruh komponen masyarakat, dapat mendukungnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kec.Maltim.
Usai perkenalan singkat, Kapolsek menyinggung tentang situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah kecamatan Malaka Timur yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain kasus pemalakan, KDRT, perjudian, penganiayaan hingga pelanggaran lalu lintas.
Mantan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Belu ini mengungkapkan bahwa pelanggaran-pelanggaran hukum tidak akan terjadi bilamana masyarakat sadar dan takut akan aturan hukum.
Bilamana bertindak tanpa memikir dampaknya maka pelanggaran akan selalu ada. Misalnya berkendara tidak memakai helm, maka resiko yang akan diterima adalah ditilang Polisi dan juga bilamana kecelakaan, dapat berakibat fatal karena tidak adanya pelindung kepala.
Pada kesempatan ini pula, Kapolsek mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016, tentang tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Kegiatan rapat ini, juga berisi arahan dari Camat Malteng yang menyampaikan tentang program pemerintah di desa, batas-batas desa, masalah sosial desa, misi Bupati Malaka tentang revolusi pertanian & juga perkembangan desa. Sementara Dansub Ramil Boas menyampaikan tentang pertahanan dan pembinaan teritorial.