BHABINKAMTIBMAS POLDA NTT BANTU SELESAIKAN SECARA DAMAI KASUS PENGRUSAKAN
ntt.tribratanews.com ,- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Korobhera Brigpol Ambrosius Kota bareng Kepala Desa Korobhera Bapak Darius Weu dan Kepala Dusun Ubomoro Bapak Isyak lakukan penyelesaian masalah Pengrusakan Tanaman di Aula Kantor Desa Korobhera.
Adapun para pihak yakni antara Bapak Fransiskus Bari dari CV. Sederhana Mego dengan Bapak Yulius Moru. Dan pengrusakan tanaman tersebut terjadi pada saat dilakukan proyek pembukaan jalan usaha tani oleh CV. Sederhana Megodi lokasi Dusun Ubomoro, akibatnya pohon kakao sebanyak 10 pohon milik Bapak Yulius mengalami kerusakan.
Hasil dari penyelesaian masalah atau kasus tersebut, yakni kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan kekeluargaan. Dan dengan kesepakatan bahwa, pihak CV. Sederhana Mego siap melakukan ganti rugi dalam bentuk anakan pohon kakao sebanyak 20 pohon serta disetujui oleh pihak Bapak Yulius. Hingga usai, kegiatan penyelesaian pengrusakan tanaman tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.