Gunakan Alat Seadanya, Kapolsek Tasifeto Barat dan Anggota Berjibaku Padamkan Kebakaran di Kawasan Hutan Lindung Nenuk
Aparat Polsek Tasifeto Barat baru-baru ini memadamkan api di kawasan Hutan Jati Nenuk tepatnya di samping Lapangan STM. St. Yosep Nenuk, desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kab Belu.
Menggunakan alat seadanya, Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim bersama anggotanya,berjibaku memadamkan api agar tidak meluas sampai ke pemukiman masyarakat.
Kepada Humas, Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim menuturkan, peristiwa kebakaran di kawasan hutan jati Nenuk, terjadi pada selasa (30/8/2022) malam sekitar pukul 20.20 wita.
Dirinya menambahkan, untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti apakah karena faktor alam atau faktor manusia baik kesengajaan atau kelalaian.
"Saat kami tiba di lokasi kebakaran lahan, api sudah terlihat membesar dan menyebar. Tidak membuang waktu lama, saya bersama anggota mengambil ranting-ranting dan daun-daun di sekitar untuk memadamkan api"ungkap Kapolsek.
"Kami saat itu fokus untuk memadamkan api agar tidak meluas. Alhamdulillah selang beberapa jam usaha kami membuahkan hasil dimana api berhasil dipadamkan dan beruntungnya juga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut" tambah Kapolsek.
Terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek Tasifeto Barat mengajak peran aktif Pemerintah serta Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (karhutla).
Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian bilamana menemukan warga yang sengaja membakar hutan ataupun membuka lahan dengan cara membakar.
"Apa yang kami lakukan ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Belu kepada kami jajaran, dimana setiap ada kebakaran harus direspon secara cepat yang tentunya berkordinasi dengan dinas pemadam kebakaran sehingga kebakaran yang dapat membawa efek yang besar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat"ungkap Kapolsek, IPDA Sam.
"Tentunya disini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuka lahan dengan cara membakar. Karena kalau dibakar maka akan dapat menjadi sumber api yang tidak terkendali dan menyebar ke kawasan lainnya yang dekat dengan sumber api"pungkas Kapolsek.