Gelar Penertiban Ranmor, Polres TTS Melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024
Penertiban kendaraan bermotor baik beroda dua , empat maupun lebuh, personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2024, Selasa (17 /07/24) di jalur jalan raya Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota Soe, kabupaten TTS.
Dalam kegiatan ini, personil Polres TTS yang tergabung dalam Tim operasi Patuh Turangga 2024 melaksnanakan pemeriksaan terhadap kedaraan bermotor baik beroda dua, Empat atupun lebih yang melintas dari arah Pasar Impres Kota Soe.
Pemeriksaan yang bertujuan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor meliputi administrasi ranmor dan kelengkapan ranmor itu sendiri.
Kapolres TTS melalui kabag Ops Polres TTS menyampaikan bahwa operasi Patuh ini telah dimulai dilaksanakan terhitung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kemseltibcarlantas.).
Operasi Patuh ini melibatkan Sejumlah personil Polres TTS baik dari Fungsi Lantas, Intel, Provos dan fungsi-fungsi pedukung lainnya yang ada pada dinas Polri Polres TTS”, tambahnya.