kembali Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat berhasil bekuk pelaku pencurian hewan ternak
ntt.tribratanews.com, - Aksi para pelaku pencurian hewan ternak yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlahan tapi pasti mulai terhenti. Pasca semalam lima ekor kerbau beserta pelaku pencurian berhasil diamankan dan ditangkap oleh jajaran Polsek Katikutana, hari ini Rabu (09/05/2018) kembali Polsek Katikutana berhasil bekuk pelaku pencurian hewan ternak di wilayahnya.
Ditangkapnya pelaku pencurian inisial SPW pada pukul 04.00 Wita pagi tadi merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian dua ekor kerbau di Kampung Otur, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, yang telah dilaporkan korban kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Umbu Ratu Nggay pada tanggal 20 April 2018 lalu. Dimana sebelumnya, yaitu pada tanggal 22 April 2018 jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay telah berhasil menemukan dua ekor kerbau curian tersebut beserta satu pelaku inisial YUK di Padang Paradeku, Desa Weeluri, Kecamatan Mamboro.
Penangkapan SPW oleh Anggota Polsek Katikutana yang dipimpin Bripka Ary Uki merupakan pengembangan dari informasi dan keterangan yang telah diberikan oleh pelaku sebelumnya, yakni YUK pelaku yang berhasil ditangkap Polsek Umbu Ratu Nggay. Disinyalir merupakan jaringan sindikat pelaku hewan ternak, tim bergerak menuju Patembu Desa Umbu Jodu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, dan berhasil menangkap SPW di lokasi. Keberhasilan tim dalam menangkap para pelaku pencuri hewan ternak ini merupakan wujud sinergi dari polsek-polsek terkait guna menciptakan situasi aman bagi warganya.
Tak berhenti, upaya penangkapan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan sindikat pencurian hewan ternak ini menjadi prioritas jajaran Polres Sumba Barat. Cukup meresahkan masyarakat, Kapolres Sumba Barat AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.IK , MH memerintahkan seluruh jajarannya yang tersebar di wilayah untuk lebih intens dalam melakukan giat pengamanan maupun patroli pada wilayahnya masing-masing.
"Besar harapan kita semua dengan upaya pengamanan dan penertiban ini dapat menurunkan angka pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat, dan masyarakatpun dapat hidup dengan tenang, nyaman dan aman", pungkas AKBP Gusti.