Gelar Operasi Pekat, Polres TTU Jaring Kendaraan Bermotor, Sajam dan Miras
ntt.tribratanews.com - Personel Kepolisian Resort TTU menggelar kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Senin (2/12/2019).
Operasi pekat digelar dengan merazia kendaraan roda empat dan roda dua bertempat di Noemeto, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Virgilio Amaral,Amd. Kep, menyita 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra fit lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.
Selain itu dalam operasi tersebut Tim Polres TTU juga mengamankan senjata tajam (Sajam) serta minuman keras jenis sopi dan wiskey.
Kabag Ops Polres TTU menjelaskan, Operasi yang digelar tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap segala macam bentuk ancaman maupun kejahatan yang bisa saja mengganggu situasi keamanan, menjelang natal maupun tahun baru.
Tidak ada yang menonjol, yang kita dapat tadi hanya pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan juga ada yang bawa senjata tajam dan juga minuman keras,” ujar AKP Virgilio.
Ia menuturkan, operasi pekat ini digelar selama 12 hari untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.