Dua Belas Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Berhasil Diamankan Polres Kupang
Dua belas orang calon pekerja Migran Ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil diamankan Polres Kupang, Sabtu (30/3) malam.
Kedua belas orang tersebut merupakan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan dan seorang warga Kabupaten Kupang dengan inisial SN (25), MT (25), YM (20), NM (30), AL (21), SYM (21),JM (20), JN (39),YS (19),OL (21), MKT (20) dan YM (36).
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkan adanya pencegahan kedua belas calon PMI tersebut.
" Ya benar, mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia pagi ini, saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terkait identitas dan dokumen yang dimiliki," terangnya.
Masih menurut Iptu Epy, kedua belas orang tersebut terdiri dari 9 orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Awalnya keberadaan mereka berhasil diendus personil kami Aipda Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki dirumah salah seorang warga Kelurahan Oesao dan setelah dilakukan pengecekan ternyata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan menurut rencana akan diberangkatkan hari ini ke Malaysia menggunakan KM Bukit Siguntang via Nunukan.
Kedua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut kini sudah dilakukan interogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama dengan perekrut berinisial AM (35) warga Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos yang memimpin penyelidikan terhadap keduabelas calon PMI bersama dengan perekrutnya ini menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang bermain dibalik kejadian ini baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan guna dilakukan upaya hukum.#Ss