Kapolda NTT Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Gubernur NTT Terkait PPKM Level IV di Tiga Wilayah
ntt.tribratanews.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si., Danrem 161 / WS Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P.,M.M., Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus San, S.Sos., M.Tr., Danlanud El-Tari Kupang Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.IP., M.Si., M.Tr.(Han) serta Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa di ruang kerje Gubernur NTT, Jumat (30/7/2021).
Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka mengecek PPKM Level IV di Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sikka dengan agenda penanganan dan penyelesaian masalah gangguan kamtibmas terkini di Wilayah Provinsi NTT.
Untuk diketahui, saat ini telah dilakukan pengecekan di tiga Kabupaten yang menerapkan PPKM Level IV oleh Kapolda NTT, Danrem 161 / Wira Sakti, Danlanud El-Tari Kupang dan Kabinda NTT.
Berdasarkan pantauan di tiga wilayah tersebut sudah disediakan tempat isolasi terpadu covid-19 di masing-masing daerah Khususnya di tiga wilayah yang masuk dalam PPKM Level IV namun perlu ada strategi penanganan terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 sehingga masyarakat yang terpapar covid-19 bisa menempati tempat tersebut.
Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dibuatkan tanda khusus berupa label penanda untuk memudahkan pengawasan dan mendapat penanganan yang serius pada akhirnya proses penyembuhan menjadi lebih cepat.
Disela-sela kegiatan Kapolda NTT meminta melakukan koordinasi antar wilayah kabupaten bila akan melaksanakan pengurangan mobilitas berupa penyekatan-penyekatan secara selektif dan prioritas serta melihat kondisi lapangan sehingga tidak membingungkan masyarakat.
Mengenai penyekatan yang dilakukan pada tiga daerah tersebut, menurut Kapolda NTT perlu adanya kordinasi antar daerah atau Kabupaten dalam upaya penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dalam pelaksanaanya tidak menjadi kendala dan terhindar dari benturan di lapangan.
“Hindari dan cegah perilaku-perilaku arogan serta kekerasan di lapangan saat melakukan penyekatan mengingat saat ini masih dalam situasi keprihatinan bersama”ujar Kapolda NTT.
Kapolda NTT mengatakan bahwa mengenai penegakan hukum dari pihak kepolisian menunggu adanya Perda yang disahkan oleh Pemerintah NTT, tetapi saat ini dilakukan penindakan yang humanis.
Diperlukan adanya Pergub/Perbub/ Perwali dan Instruksi dari Kepala Daerah yang isinya mengatur tentang pelaksanaan PPKM sehingga memudahkan petugas lapangan dalam mengambil tindakan serta adanya kerjasama antar semua pihak dimana keberhasilan PPKM ini tergantung dari peran dan dukungan dari masyarakat dan aparatur pemerintah, termasuk Kasatgas Penanganan Covid 19 di masing-masing wilayah"tandasnya.
Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsi NTT diperlukan kerja sama yang melibatkan semua unsur baik TNI-Polri, Pemdan, Ormas maupun organisasi kemahasiswaan.
Saat ini diperlukan upaya penanganan covid-19 lebih maksimal dan harus benar-benar tepat sasaran efektif dan efisien karena saat ini kasus terkonfirmasi positif masih tinggi dan kondisinya sangat serius.