Dir Krimum Polda NTT Melakukan Dialog Interaktif Di RRI Kupang
ntt.tribratanews.com,- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Yudi A. B. Sinlaeloe, SIK mengikuti Dialog Interaktif bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham NTT Bapak Heru Saputro, SE, SH, MM di Stasiun RRI Kupang, Selasa (28/2/17) pukul 16.00 Wita.
Dialog Interaktif tersebut mengambil tema Memberi Pemahaman Masyarakat Terhadap Masalah Intoleransi Dalam Perspektif Hukum dan HAM di Nusa Tenggara Timur.
”Masalah intoleransi di NTT hampir tidak ada, ini terbukti dengan tidak adanya kasus intoleransi yang dilaporkan di Polda NTT”, kata Dir Krimum Polda NTT.
Selanjutnya Kombes Pol Yudi mengatakan, untuk mengatasi masalah intoleransi ini, Polri mengedepankan upaya preemtif, preventif dan represif.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan sangatlah berperan penting dalam upaya preemtif dengan memberikan pemahaman masalah intoleransi dan pemaham tentang pentingnya menjaga toleransi baik di tempat ibadah, rumah dan lingkungan tempat Bhabin bertugas”, lanjut Kombes Yudi.
Mengakhiri dialog, Kombes Yudi bersama Bapak Heru Saputro berpesan agar masyarakat NTT tetap menjaga toleransi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.