Tribratanewsntt
.
com
,-Dengan maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat akhir-akhir ini, mengharuskan seluruh jajaran personil yang ada untuk lebih memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam memerangi para pelaku curanmor.
Melalui penyelidikan hingga pelaksanaan gelar operasi telah menjadi prioritas dalam menemukan para pelaku curanmor yang diduga terlibat dalam satu jaringan atau sindikat.
Dan hari ini Rabu (13/12/2017) sekitar pukul 14.20 Wita, bertempat di Jalan Raya Katikuloku, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, dipimpin oleh Brigpol Dekris Matta, Tim Gabungan dari Unit Buser dan Satuan Intelkam telah berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo yang diduga merupakan barang bukti hasil tindak pidana curanmor.
Barang bukti satu unit sepeda motor ini diamankan dari tangan laki-laki inisial MD (36).
Setelah dilakukan pemeriksaan terkait ciri-cirinya baik nomor mesin maupun rangka, Tim Gabungan telah memastikan bahwasanya sepeda motor ini merupakan hasil curanmor yang selama ini menjadi salah satu buruan jajaran Polres Sumba Barat. Ditambah berdasarkan keterangan MD, bahwasanya yang bersangkutan telah membeli sepeda motor tersebut seharga Rp. 3.000.000 dari tangan laki-laki inisial KB yang berdomisili di wilayah Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Namun karena belum dilengkapi surat-surat kendaraan, MD masih membayar sejumlah Rp. 2.200.000 kepada KB, dan akan melunasinya apabila kelengkapan surat-surat kendaraan sudah ada sesuai kesepakatan bersama.
Mengacu pada keterangan hasil interogasi MD, selanjutnya masih pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 Wita Tim Gabungan mendatangi Pasar Lama Waikabubak, Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku curanmor insial KB (24), TL (21) dan OT (25).
Guna mengusut tuntas kasus ini, dimana diduga ini merupakan jaringan atau sindikat curanmor yang selalu meresahkan masyarakat, tanpa membuang waktu Tim Gabunganpun menginterogasi ketiga pelaku.
Dari hasil interogasi ketiga pelaku, kembali muncul 2 (dua) nama pelaku yang lain yaitu SL dan JL. Mendapat informasi baru, dengan sigap tepat pukul 19.00 Wita Tim Gabungan kembali mendatangi Kampung Lologata di Desa Puu Mawo, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Namun diluar dugaan ketika dalam perjalanan menuju Kampung Lologata, ketiga pelaku inisial KB, TL dan OT mencoba melarikan diri sehingga Tim Gabungan akhirnya mengambil tindakan dengan melumpuhkan ketiganya dengan tembakan timah panas.
Karena gagal dalam usahanya saat hendak melarikan diri, menyebabkan ketiga pelaku harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kristen Lendemoripa.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo serta MD telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perintah Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin untuk mengusut tuntas kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, saat ini Tim Gabungan melanjutkan pengejaran atas dua pelaku lain inisal SL dan JL.