Dengan Himbauan Kamtibmas, Aparat Polsek Malaka Timur Hentikan Aksi Penyegelan Kantor Desa Numponi

Dengan Himbauan Kamtibmas, Aparat Polsek Malaka Timur Hentikan Aksi Penyegelan Kantor Desa Numponi

ntt.tribratanews.com - Salah seorang warga desa Numponi, kec. Malaka Timur, kab.Malaka, sabtu (22/7/17) menyegel dan mencoret dinding kantor desa Numponi dengan menggunakan cat semprot pylox berwarna hitam.

Aksi yang dilakukan pagi hari sekitar pukul 08.00 wita, pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Jhoni Ronson yang saat itu melintas didepan kantor desa. Kapolsek Malaka Timur IPTU Filomena Bene Bere, SH membenarnya adanya aksi tersebut. Katanya, aksi tersebut buntut dari ketidak puasan PM terhadap kinerja yang dilakukan kepala desa Numponi.

“Ini bentuk kekesalannya terhadap kinerja kades. Katanya (PM), Pergantian RT, RW, LPM, TPK dan perangkat desa, tidak diketahui masyarakat. Janji di depan forum untuk bantu bangun Kapela namun tidak ditepati. Terus bantuan perumahan tidak transparan serta meminta pencairan dana anggur merah untuk kelompok tani” kata Kapolsek.

“Kita sudah lakukan upaya preemtif, dengan memberikan himbauan kepada PM untuk menghentikan aksi selanjutnya karena Kita ini negara hukum. Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan cara seperti ini” kata Kapolsek.

Kantor desa yang sebelumnya disegel menggunakan ranting pohon mangga dan bambu, akhirnya dibuka kembali oleh PM setelah mendapat himbauan dari anggota Polsek dan juga kepala desa Numponi.

“Tadi di tkp, anggota kita dan juga kepala desa sudah mediasi dengan PM. Hasilnya, kades sudah menyanggupi akan menggelar rapat klarifikasi senin lusa ini. Barang-barang yang dipakai untuk menyegel kantor, hari itu juga dibongkar lagi oleh PM” terang Kapolsek.