Damaikan Pasutri, Bhabinkamtibmas Rinbesi Polres Belu Polda NTT Sempatkan Berikan Pesan Kamtibmas
ntt.tribratanews.com,- Bhabinkamtibmas Rinbesi Polres Belu Bripka Fadly Awad,pada senin (17/4/17) menyelesaikan kisruh rumah tangga antara Domi dan Yudit,pasangan suami istri yang menetap di Sukabiren, Kel.Rinbesi,Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu.
Penyelesaian kasus salah paham pasutri tersebut di lakukan di ruang SPKT Polres Belu.Bripka Fadly yang mendengar adanya laporan, langsung mendatangi ruang SPKT dan bertemu dengan kedua pasutri serta keluarga masing-masing.
Setelah mendengar duduk persoalan, Bripka Fadly berpesan kepada mereka (pasutri) agar saling memaafkan, saling menghargai satu sama lain serta menyelesaikan suatu masalah dengan kepala dingin sebelum melangkahkan kaki ke Polres untuk memberikan pengaduan.
Pasangan Suami Istri tersebut menerima dengan baik semua wejangan yang disampaikan Bhabin dan keduanya berjanji tidak akan melanjutkan masalah yang terjadi pada hari dibuatkan laporan ke ranah hukum.
Perdamaian keduanya di tandai dengan surat pernyataan yang intinya saling memaafkan dan berjanji tidak akan memperbesar-besarkan suatu masalah yang terjadi di rumah tangganya.
“mereka saling mengakui kesalahan masing-masing dan akhirnya berdamai pada hari itu juga. Saya minta sama mereka, agar masalah yang sifatnya pertengkaran mulut atau salah paham, baiknya diselesaikan dirumah karena malulah sudah tua harus berurusan dengan Polisi”kata Bhabin.