DALAM RANGKA PENERTIBAN KENDARAAN BERMOTOR, SAT LANTAS POLRES TTS MELAKSANAKAN RAZIA

DALAM RANGKA PENERTIBAN KENDARAAN BERMOTOR, SAT LANTAS POLRES TTS MELAKSANAKAN RAZIA

ntt.tribratanews.com,- Sat Lantas Polres  TTS melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan  Diponegoro,  Kelurahan Taubneno, Kabupaten TTS, Senin (13/02/2017) pagi pukul 09.00 Wita.

Razia kendaraan bermotor ( Ranmor)  yang dilaksanakan  dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional  (KBO) Sat Lantas Polres TTS IPDA Abdul Syukur beserta sejumlah anggota Sat lantas Polres TTS.

Razia kendaraan bermotor  meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat, spion, helm bagi pengendara ranmor roda dua,  serta kelengkapan kendraan bermotor beroda empat atau lebih yang tidak lengkap dilakukan penilangan.

Selain melakukan pemeriksaan dan penilangan, anggota Sat Lantas Polres TTS juga memberikan himbauan kepada para pengguna ranmor agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan demi keselamatan.

Pemeriksaan ranmor dilaksanakan terhadap kendaraan bermotor baik yang  datang dari arah   Kabupaten Kupang maupun dari arah Kabupaten TTU.

Razia kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan rutin sat lantas Polres TTS dalam rangka penertiban kendaraan bermotor terkait  kelengkapan komponen ranmor serta menekan pencurian kendraan bermotor dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.