Curanmor di Sikka : Sat Reskrim Polres Sikka Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku
ntt.tribratanews.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Sikka pada pukul 18.30 wita tadi (4/4/2017) berhasil menangkap sebanyak 4 orang yang diduga sebagai Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Sikka NTT.
Adapun proses penangkapan terhadap keempat orang Pelaku Curanmor tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, S.H,. SIK dan didampingi o leh Kanit Opsnal Aiptu Muhammad Dong.
Keempat orang Pelaku tersebut, yakni berinisial N (23), Y (23), Ng (24) dan N (21). Dari tangan keempat orang Pelaku Curanmor tersebut, Aparat Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan mereka, yakni 4 unit sepeda motor diantaranya adalah 2 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit motor Honda Revo dan 1 unit motor Honda Vario.
Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, S.H,. SIK mengharapkan kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat langsung menuju ke Sat Reskrim Polres Sikka dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Kini, keempat Pelaku tersebut telah dijebloskan ke dalam ruang Tahanan Rutan Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan Aparat Kepolisian dari Polres Sikka terus melakukan pengembangan guna mengungkap lagi jaringan Curanmor lainnya yang sangat meresahkan warga Sikka NTT.