Ciptakan Suasana Kondusif, Kapolsek Nelle Sambangi Tokoh Agama di Nelle dan Koting Jelang Pesta Sambut Baru

Ciptakan Suasana Kondusif, Kapolsek Nelle Sambangi Tokoh Agama di Nelle dan Koting Jelang Pesta Sambut Baru

ntt.tribratanews.com - Guna menciptakan suasana kondusif jelang komuni sambut baru umat katholik, Kapolsek Nelle, Polres Sikka Ipda Putu Sumadi, S.H., melakukan Sambang serta bertatap muka dengan para Tokoh Agama Katholik di Kecamatan Nelle dan Koting, Senin (17/6/2019) kemarin.

Dalam tatap muka yang berlangsung di Sekretariat Paroki Roh Kudus Nelle, dan Paroki St. Fransiskus Xaverius Koting tersebut, Kapolsek Nelle melaksanakan Koordinasi terkait keamanan prosesi kegiatan Komuni Suci Pertama (Sambut Baru) di wilayah hukum Polsek Nelle.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Nelle kepada Humas Polda NTT saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Nelle mengharapkan semua pihak berperan aktif untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang dan pasca pesta Sambut Baru di wilayah Kecamatan Nelle dan di wilayah Kecamatan Koting, sehingga bisa berjalan aman dan terkendali.

"Saya tentunya berharap agar kegiatan komuni suci pertama (sambut baru) umat katholik di wilayah hukum kami dapat berjalan aman dan lancar, tentunya peran pihak gereja dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif, sehingga kami pihak kepolisian harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar saat kegiatan berlangsung, baik prosesi di gereja dan saat pesta berlangsung di rumah, dapat berjalan dengan lancar," ujar Ipda Putu Sumadi, S.H.

Pelaksanaan Penerimaan Komuni Suci Pertama (Sambut Baru) akan diselenggarakan pada Minggu 23/6/2019 mendatang sekitar Pukul 08.00 wita dan hanya dilaksanakan di Gereja utama yakni Gereja Roh Kudus Nelle.

"Pihak Paroki sebagai tokoh Agama akan menyampaikan secara umum dimimbar Gereja kepada semua umat dan terutama orang tua dari anak-anak yang akan menggelar Pesta Sambut Baru, agar dapat menjaga situasi Kamtibmas, serta membatasi bunyi musik hingga pukul 00.00 Wita saja, sehingga tidak menimbulkan suatu tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain", tutup Kapolsek Nelle. (G)