Kapolsek Sano Nggoang Bersama Kadis Sosial Mabar Gelar Sosialisasi Bansos
Tribratnewsntt.com - Untuk menyukseskan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kapolsek Sano Nggoang, Polres Manggrai Barat (Mabar) Iptu Foris Takane bersama Kapala Dinas (Kadis) Sosial Mabar Agus Mangirajda menggelar sosialisasi Bansos Rastra Tahun Anggaran (T.A.) 2019 tingkat Kecamatan Sano Nggoang, di Aula Kantor Camat Sano Nggoang, Kebupaten Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/2/2019) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Seketaris Camat (Sekcam) Sano Nggoang Eprim Rahmat, Para Kepala Desa (Kades) beserta Para Pendamping Desa Se-Kecamatan Sano Nggoang.
Pada kesempatan tersebut Kadis Sosial Mabar Agus Mangirajda mengatakan Bansos Rastra tersebut meliputi bantuan sosial langsung dan non tunai yang menjadi hak KPM. Bantuan berupa beras 10kg untuk KPM akan disalurkan setiap bulan tanpa dikenakan biaya tebus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan data KPM Bansos Rastra dalam data terpadu program penanganan fakir miskin dapat berubah melalui musyarawah desa dengan memenuhi sejumlah syarat. Syarat penggantian KPM tersebut, apabila tidak ditemukan keberadaan KPM, meninggal dunia, sudah mampu, menolak menerima bantuan, atau kedapatan memiliki kepesertaan ganda.
Sementara itu, Kapolsek Sano Nggoang Iptu Foris Takane mengatakan akan menindak tegas pihak yang berupaya menyelewengkan Bansos Rastra.
“Kepolisian bertugas mengawasi program pemerintah ini dan apabila pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.
"Kepada para kades untuk melalukan pengecekan data ulang sehingga penyaluran sesuai dengan fakta dan tepat sasaran, jangan sampai salah karena Bansos Rastra ini merupakan bantuan pemerintah kepada mereka yang kurang mampu bahkan harus berupaya keras untuk mencukupi kebutuhan pangan pokok mereka” ,pungkasnya.