Cegah TPPO Satbinmas Polres TTU Berikan Imbauan kepada Masyarakat
ntt.tribratanews.com,- Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres TTU memberikan himbauan Kamtibmas tentang TPPO kepada masyarakat khususnya para kawula muda, Senin (12/6/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut bertempat di depan STM Negeri 1 Kefamenanu, Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Anggota Sat Binmas Polres TTU yang melaksanakan kegiatan yakni, Ipda Wilibrodus P. Nede, Aipda Deni F. Mesah, Bripda Deusdedit Mario didampingi tiga orang siswa Latja, yakni Anselmus Garensia Bofa, Robert Brian Manune dan Riskyawan Putra Ambalu. Kegiatan berjalan aman dan lancar.
Untuk diketahui, berdasarkan arahan Kapolda NTT terkait perintah Presiden RI bahwa Indonesia saat ini dalam masa darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana dalam satu tahun terakhir terdapat sebanyak 1.900 orang yang menjadi korban TPPO.
Melihat dari informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, provinsi NTT merupakan penyumbang terbanyak TPPO.
Melihat kasus tersebut, maka Kapolda NTT menegaskan kepada jajaran PJU Polda NTT, para Kapolres dan jajaran untuk menindaklanjuti dengan tiga kegiatan di lapangan, yakni, kegiatan Preemtif, preventif dan Represif.