Cegah TPPO, Polres TTS Pasang Spanduk Imbauan
ntt.tribratanews.com,- Dalam rangka meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berbagai upaya dilakukan oleh Polres Polres Timor Tengah Selatan (TTS) salah satunya pemasangan spanduk imbaun Kapolres TTS.
Dari pantauan, pemasangan spanduk di beberapa tempat yang ada di seputaran Kota Soe yakni di Pasar Inpres Soe, Pertokoankaota Soe dan di jalur Jalan Timor Raya Kota Soe.
Spaduk yang berisikan tulisan ,” STOP BAJUAL ORANG, AWAS!!!, PENJAHAT TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERGENTAYANGAN MENCARI MANGSA , JANGAN PERCAYA BUJUK RAYU MEREKA , SUDAH BANYAK WARGA KITA MATI DILUAR NEGERI . LAPOR POLISI PENJAHAT YANG MENYEBABKAN ANAK BAPA DAN MAMA MENINGGAL DI LUAR NEGERI”. Dan didalam Spanduk tersebut juga tertera nomor HP Posko penanganan TPPO Polres TTS.
Kapolres TTS melalui Kasi Humas Polres TTS Iptu Trince Sine, S.H bahwa pemasangan spanduk imbauan pencegahan TPPO ini dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat – tempat yang sering dilalui oleh warga masyarakat dalam Kota Soe.
Spanduk tersebut berisikan tentang imbauan pencegahan serta meminimalisir terjadinya TPPO kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana yang tidak bertanggung jawa, “ jelasnya”.
Kami juga mengimbau kepada warga agar apabila mengetahui ataupun mnejadi korban langsung dari tindak pidana tersebut agar jangan takut untuk dilaporkan ke Posko TPPO Polres TS sehingga dapat dilakukan langkah –langkah hukum dan harapannya ada efek jerah dari para pelaku,” tutup Kasi Humas”.