Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditpolairud Polda NTT Edukasi Prokes Kepada Warga Pesisir Mabar
ntt.tribratanews.com - Personel Ditpolairud Polda NTT terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Salah satunya dengan rutin melaksanakan kegiatan patroli pencegahan dan penerapan Prokes 5M bagi masyarakat di wilayah Pesisir perairan Kampung Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (11/5/2022).
Dalam Kegiatan ini Personel Ditpolairud Polda NTT yang bertugas di KP.P PALUE XXII-3006 dipimpin Bripka Yeskial Lifu Bersama dua rekannya memberikan imbauan prokes dan membagikan masker gratis kepada masyarakat pesisir yang ditemui tidak menggunakan masker.
Selain membagikan masker, dalam kesempatan itu juga personel menyampaikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tetap terapkan 5M dalam aktivitas sehari-hari.
"Dalam kegiatan ini, masyarakat yang kita temui tidak memakai masker dibagikan masker secara gratis dan kami juga ingatkan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah", ujar Bripka Yeskial Lifu.
Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan Potasium, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah penularan Virus Covid 19 (Corona). Serta tegakkan Prokes 5 M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Hal ini kita lakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di NTT khususnya di Daerah pesisir Kabupaten Mabar", tutupnya.