Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Kapolres Rote Ndao Kumpulkan Personil Pemegang Senjata Api
ntt.tribratanews.com – Arahan Kapolres Rote Ndao memberikan penekanan dan beberapa arahan penting yang berkaitan dengan kejadian di Kupang. Dalam arahannya Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang terutama yang memiliki ijin memegang senjata api dinas agar tetap berhati-hati dan jangan lengah dalam penyimpanannya. Arahan oleh Kapolres Rote Ndao dihadiri para Kabag, Kasat, Kasie dan puluhan personel lainnya. Bertempat di Aula Polres Rote Ndao,Rabu (07/06/2017).
” Senjata api tersebut adalah milik dinas dan dalam penggunaannya harus seijin dinas, oleh karena itu saya ingatkan kepada personel yang pegang senjata agar tetap berhati-hati dan jangan sampai simpan sembarangan, karena apabila digunakan oleh orang lain maka a nda yang bertanggung jawab apalagi sampai hilang,” tutur Kapolres.
Lebih Lanjut Kapolres Rote Ndao mengingatkan Kabag Sumda agar diteliti dan diperhatikan betul terhadap anggota yang mutasi baik antar fungsi, polsek maupun keluar wilayah, dicek apakah anggota tersebut memegang senjata api atau tidak, kemudian laksanakan secara rutin pemeriksaan terhadap personel Polres ataupun Polsek yang memegang senpi dinas serta surat ijin atupun surat keterangan hasil psikologinya.