Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT Perketat Pengamanan Dua Rumah Sakit di Kota Kupang
ntt.tribratanews.com - Tim Patroli Ditsamapta Polda NTT memperketat pengamanan di Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pengambilan paksa jenzah Covid-19 oleh pihak keluarga, Sabtu (17/7/2021)
"Sebanyak 31 personel Ditsamapta Polda NTT diterjunkan untuk membantu pengamanan di dua Rumah Sakit tersebut", terang Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi Minggu pagi (18/7).
Menurut Kabidhumas Polda NTT, sudah ada beberapa kejadian dibeberapa daerah yang mengambil paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19. Sehingga, hal itu harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat.
"Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19," ucapnya.
Dijelaskannya, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya. Sehingga, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah biasa.
"Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19", tandasnya.