Cipta Kondisi Kamtibmas dan Penanganan Penyebaran Covid-19, Tim Patroli Turjawali Ditsamapta Polda NTT Tingkatkan Patroli Malam

Cipta Kondisi Kamtibmas dan Penanganan Penyebaran Covid-19, Tim Patroli Turjawali Ditsamapta Polda NTT Tingkatkan Patroli Malam

ntt.tribratanews.com - Tim patroli KRYD Turjawali Ditsamapta Polda NTT gelar patroli cipta kondisi Kamtibmas sekaligus upaya penanganan penyebaran covid-19 di wilayah NTT, Rabu malam (27/10/2021).

Dalam kegiatan itu, Tim Patroli Turjawali yang dipimpin oleh Aipda Bambang S. Bani didampingi oleh Aipda Richard Noya menyambangi warga masyarakat di sepanjang jalur atau rute yang dilewati yakni, di tempat-tempat yang terjadi kerumunan warga.

Tempat-tempat itu antara lain, pantai Ketapang Satu, Pantai Nunbaun Dela, Alak, dan jalan Palapa.

Di Ketapang Satu, Tim menyambangi kantor BNI Kupang lalu memberikan pesan Kamtibmas dan imbauan kepada  satpam yang berjaga serta masyarakat sekitar untuk bersama menjaga Kamtibmas. Sementara di Nunbaun Dela, Tim melakukan pengaturan  lalu lintas guna mentertibkan jalan dengan menciptakan rasa aman kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya saat berkendara dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tim pun melanjutkan patroli di Kelurahan Alak, dimana tim mendapati kerumunan warga yang tidak memakai masker, kepada mereka diberi teguran secara humanis dan diimbau untuk menerapkan prokes terutama penggunaan masker. Hal yang sama pun dilakukan di jalan Palapa, dimana tim mendapati masyarakat yang duduk di pinggir jalan tidak mematuhi protokol kesehatan dan menegur kepada pedagang kaki lima yang tidak memakai masker untuk memakai masker. Hal ini perlu dilakukan untuk untuk menekan penyebaran covid-19.

Aipda Bambang S. Bani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menta’ati protokol kesehatan 5M.

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan adalah salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda NTT", pungkasnya.