Cegah Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Kapolres Manggarai Barat Imbau Masyarakat Tak Demo Tolak UU Ciptaker
Dalam menyikapi beredarnya seruan di media sosial untuk melakukan aksi “Tolak Omnibus Law”, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., meminta kepada semua pihak agar mengurungkan niatnya untuk turun ke jalan demi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
Menurut dia, hal itu demi mencegah munculnya klaster penyebaran pandemik Covid-19 pada massa aksi.
“Kita imbau jangan ke mana–mana jangan turun. Jangan jadi klaster baru penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ujar Kapolres Manggarai Barat, Selasa (13/10/2020).
“Maka kami menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu–isu yang menyesatkan oleh pihak–pihak tertentu yang ingin mengambil kesempatan dalam situasi ini,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar massa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat khususnya di Labuan Bajo tidak turun untuk menolak UU Ketenagakerjaan terutama pada serikat–serikat pekerja agar tidak terprovokasi untuk tidak ikut ajakan yang belum jelas arah pergerakan dalam unjuk rasa tersebut.
Dia pun mengimbau kepada serikat buruh dan pekerja serta mahasiswa untuk bisa memahami bahwa kegiatan unjuk rasa besar–besaran bisa membentuk satu klaster baru yang malah akan memperparah pandemi Covid-19.
“Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai, mari kita taati aturan Protokol kesehatan yang ada dengan menghindari kerumunan. Dan jika ada aspirasi maka sampaikan ke Dewan dengan perwakilan saja agar dapat menghindari kerumunan yang dapat memunculkan kluster baru,” ujar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.
Kapolres Manggarai Barat menegaskan akan menindak tegas siapapun yang bertujuan untuk memprovokasi agar terjadinya Unjuk Rasa yang nantinya berujung bentrok dan pengrusakan.
“Kita tidak akan toleransi pihak–pihak yang dengan sengaja memprovokasi dan mengajak masyarakat berunjuk rasa ditengah pandemik saat ini apalagi dengan tujuan untuk membuat onar dan akhirnya terjadi bentrok, sekali lagi mari bersama kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Manggarai Barat khususnya,” tegasnya
Selain itu, Kapolres Manggarai Barat juga memberikan himbauan agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 dengan cara 4M.
“Selalu Menggunakan Masker apabila keluar rumah dan selalu Menjaga Jarak ketika berada di luar rumah, Menjauhi Kerumunan serta sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di luar rumah agar selalu Mencuci Tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” himbaunya.