Cegah Kekerasan Anak Dibawah Umur, Ini Cara Brigpol Krisologus
ntt.tribratanews.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak kerap kali menjadi momok yang menakutkan bagi keluarga.
Meskipun sudah ada undang-undang yang memberikan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan, namun kekerasan perempuan dan anak dari tahun ke tahun semakin meningkat. Maka, perlu upaya pencegahan sejak dini.
Merespon Hal tersebut, Brigpol Krisologus B Meko Bhabinkamtibmas Kelurahan Nageoga Kecamatan Boawae melaksanakan Sambang ke setiap rumah warga di tempat binaanya.
Brigpol Krisologus kepada Media, Sabtu (13/07/19) mengatakan, Sambang kali ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Kekerasan pada rumah tangga kerap kali terjadi, baik kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, bahkan di lingkungannya seperti pembantu rumah tangga atau yang menetap dalam rumah tangga tersebut,” ungkapnya.
Ini seringkali kita dengar, korban kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga.
Setidaknya dari pemikiran Krisologus, ada cara pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, dapat dilakukan seperti, sebagai orang tua disarankan jangan memberikan contoh kekerasan terhadap anak.
“Misalnya sering membentak kepada anaknya atau memukul baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” jelasnya.
Hal ini akan tertanam dalam diri anak sehingga mempengaruhi mental dan bisa berakibat akan melakukan hal yang sama kepada orang lain.
Selanjutnya, “perlu menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarga. Dengan menerapkan ajaran-ajaran agama kepada anak-anak sehingga mereka bisa berperilaku dengan baik,” tambah brigpol Krisologus B Meko