Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kerumunan di Situasi PPKM skala Mikro, Personel Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli di Jam Rawan
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, agar tetap aman dan kondusif, Personel Ditsamapta Polda NTT menggelar patroli malam hari pada waktu-waktu rawan di Wilayah Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).
Patroli yang dilaksanakan oleh 17 personel Ditsamapta Polda NTT terdiri dari Peleton Raimas, UPRC dan Rantis yang dipimpin oleh Bripka Dickson Lay tersebut, menyusuri tempat-tempat yang diprediksi rawan terhadap gangguan Kamtibmas maupun tempat rawan berkumpulnya masyarakat seperti pertokoan, cafe, terminal, tempat hiburan malam, jalan protokol dan lokasi lain yang dianggap rawan.
Menggunakan Kendaraan Dinas R4 dan R2 Personel Ditsamapta Polda NTT melaksanakan patroli dengan rute yang dimulai dari jalan Eltari, jalan Frans Seda, Liliba, Bimoku, jalan Sam Ratulangi dan jalan Timor Raya Pasir Panjang.
Pada saat menggelar kegiatan patroli, kepada warga masyarakat yang ditemui saat melaksanakan Patroli disampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan imbauan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Hal itu, dilakukan agar wilayah Kota Kupang dapat menekan dan terhindar dari penularan Virus Covid-19 atau mempercepat /memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan dilaksanakan patroli pada malam hari secara rutin dan tepat sasaran, juga diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Bripka Dickson Lay menyatakan, patroli dialogis sangat penting dilaksanakan karena Polri dapat langsung berinteraksi dengan warga masyarakat sehingga setiap informasi dan dinamika di masyarakat lebih mudah dapat diakses maupun diketahui baik tentang aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas.
“Dalam kegiatan patroli, Kita juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan di situasi PPKM untuk terus menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilisasi”. Pungkasnya.