BPK RI Periksa Administrasi Keuangan di Polres Kupang Kota
ntt.tribratanews.com - Senin,02 September 2019,sekitar pukul 08.00 Wita,Tim BPK ( Badan pemeriksa Keuangan ) RI tiba di Mako Polres Kupang Kota.
Kedatangan Tim BPK yang dipimpin oleh Victor M.Pinondang S.E.,Ak.,MAB.,CA yang di damping oleh Gatot Aryo Pramono,S.E.,AK, Vony Prihasnu,S.E, Muammar Fauzy,S.E, Ivan Budy Christiawan,S.E dan Aditya Ranahadi Nugraha,S.E.AK langsung disambut Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T.Binti,SIK yang di damping Wakapolres Kompol E. Jacky T.U.Kaledi,S.H,SIK,M.M. beserta para Perwira Polres Kupang Kota.
Kehadiran Tim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) beserta 5 ( lima ) Anggota di Polres Kupang Kota bertujuan untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan Polri oleh Polres Kupang Kota dan jajarannya terhadap para personil yang mengawaki bidang Keuangan Polres Kupang Kota secara keseluruhan yang diemban oleh masing masing Satuan Fungsi baik fungsi Binmas, fungsi Sabhara, fungsi Lalu lintas, fungsi Reserse intelejen, fungsi Reserse Kriminal, fungsi Narkoba, Sektor jajaran Polres Kupang Kota yang terdiri atas 4 Polsek maupun Bagian Operasional (Bagops) serta Bagian Sumber Daya (Bagsumda) Polres Kupang Kota dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan Keuangan Negara oleh Polres Kupang Kota guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan bidang Keuangan Polri dengan tujuan agar ke depan Polres Kupang Kota benar benar terbebas dari tindak pidana korupsi.
Kegiatan Tim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) yang berlangsung dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan selesai, bertempat di Aula Mapolres Kupang Kota berjalan dengan lancar berkat kesiapan yang telah dilakukan oleh Kapolres dan seluruh personil Polres Kupang Kota dan Sektor Jajaran Polres Kupang Kota jauh jauh hari.