Personil Polres Kupang Kota Amankan Unras Damai dari Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Lindung dan Aset Daerah
ntt.tribratanews.com - Personil Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengamanan unjuk rasa (unras) damai yang dilakukan oleh warga Manulai II yang menamakan dirinya sebagai Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Lindung dan Aset Daerah, Selasa (4/9/2018).
Aksi damai yang berlangsung di Kantor DPRD Prov. NTT Jl. Eltari Kel. Oebobo Kec. Oebobo Kota Kupang tersebut dijaga dan dikawal oleh Personil Polres Kupang Kota dibawa pimpinan Kabagops Polres Kupang Kota.
Aksi dami yang dikoordinir oleh Imanuel Adonis dengan peserta aksi sekitar 100 orang tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan keberlangsungannya serta memberdayakan seluruh aset milik daerah demi tercapainya pembangunan sumber daya manusia yang bermartabat menjadi suatu harapan anak bangsa di kekinian.
Persoalan yang diangkat oleh kelompok aksi itu didasari dengan fakta yang dialami oleh warga Masyarakat Manulai II bahwa pada Rt.10, 11, 12 Rw. 04 terdapat lahan tanah seluas 55 Hektar Are yang telah dijadikan tempat relokasi tempat pemukiman warga akibat pendirian PT. Semen Kupang yang berlokasi dikelurahan Manulai II.