Birorena Polda NTT Selenggarakan Rapat Monev Pelaksanaan Program Anggaran Polda NTT Triwulan III T.A. 2021
ntt.tribratanews.com - Birorena Polda NTT menyelanggarakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program Anggaran Polda NTT Triwulan III Tahun Anggaran 2021, Senin (25/10/2021) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sylvia Kupang ini dihadiri oleh 92 perserta terdiri 50 personil Polda NTT yaitu para Kasubbagren dan para Operator. Sedangkan yang hadir dari Polres ada 42 perserta terdiri dari Kabagren Jajaran Polres dan Operator.
Dalam kesempatan tersebut PS. Kabag Dalprogar Birorena Polda NTT Kompol Marsel Triogemi, A.Md., mewakili Karorena Polda NTT Kombes Pol. R. D. Junaedi Supri Hartono menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari quality management process, dimana monitoring dan evaluasi berguna untuk memastikan bahwa pelaksanaan suatu program/kegiatan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
"Secara lebih spesifik, manfaat dari adanya monitoring dan evaluasi adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi pencapaian target anggaran dan kinerja, serta menilai apakah program/kegiatan tersebut berjalan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel", ujarnya.
Lebih lanjut ia juga memaparkan evaluasi nilai E-Monev Bappenas, Smart Kemenkeu dan IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2021 yang mana hal-hal yang perlu mendapat perhatian untuk mengoptimalkan capaian kinerja anggaran.
Untuk itu perlu perhatian dari pimpinan (Kasatker) serta peningkatan SDM terkait pelaksanaan Monev kinerja anggaran melalui aplikasi Smart. Perlu dilakukan dilakukan monitoring dan tindak lanjut terhadap tingkat partisipasi bagi satko yang masih rendah. Perlu ditingkatkan sinergi, pengawasan, kolaborasi, kordinasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran serta evaluasi.
Berikutnya memastikan nilai kinerja anggaran pada setiap level penginputan sesuai dengan capaian rill-nya. Memastikan kesesuaian dan kelestarian data refensi dan data entry. Meningkatkan akurasi data capaian yang dilaporkan dan mengindentifikasi target yang belum tercapai dan menyiapkan strategi pencapaian.
Selanjutnya mengenai revisi dipa dalam rangka mekanisme pelaksanan hiba di lingkungan Polri maka perlu PA/KPA pada K/L melakukan penyesuaian pagu belanja yang bersumber dari hibah langsung dalam bentuk uang dalam Dipa K/L kepada kantor wilayah (kanwil) DJPB untuk disahkan sesuai peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara revisi anggaran. Jumlah yang direvisi adalah jumlah yang direncanakan akan dilaksanakan dalam satu Tahun, setinggi-tingginya sebesar perjanjian hibah.
Untuk revisi dipa terdiri dari ringkasan naskah perjanjian, nomor registrasi, persetujuan pembukaan rekening penampungan dan surat pernyataan KPA bahwa perhitungan dan penggunaan data Hibah sesuai standar biaya dan peruntukan.
"Untuk mendapat hibah langsung yang bersifat tahun jamak (multiyears), pelaksanaan revisi penambahan pagu Dipa dapat digabungkan dengan revisi penambahan pagu Dipa dari rencana penerimaan hibah langsung tahun berikutnya", tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan realisasi anggaran (LRA) sampai dengan Triwulan III T.A. 2021, laporan Monev dan berita acara monev Triwulan III T.A. 2021 oleh perserta Monev jajaran Polda NTT.