Birorena Polda NTT Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2021 dan Penginputan Data Pada Aplikasi EPZI

Birorena Polda NTT Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2021 dan Penginputan Data Pada Aplikasi EPZI

ntt.tribratanews.com - Birorena Polda NTT menggelar  kegiatan sosialisasi perkap nomor 6 Tahun 2021 tentang pembentukan unit Organisasi tertentu Pada kesatuan Kewilayahan dan Sosialisasi Penginputan Data Pada Aplikasi Elektronik Pembangunan Zona Integritas (EPZI).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sylvia Kupang ini dihadiri oleh 80 perserta terdiri 58 personil Polda NTT yaitu para Kasubbagren dan para Operator. Sedangkan yang hadir dari Polres ada 42 perserta terdiri dari Kabagren Jajaran Polres dan Operator.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Strajemen Biro Rena Polda NTT Pembina Delyana Kana Kadja mewakili Karorena Polda NTT menyampaikan sosialisasi Perkap 6 tahun 2021 tentang susunan Organisasi dan Tata kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor.

Adapun materi Sruktur organisasi pada Polres dan Polsek yaitu tentang Pokok-pokok Perubahan SOTK Polres dan Polsek pada tipe A, B, C dan D. Serta Pokok-pokok Direktif Kapolri tentang pelaksanaan Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Polres dan Polsek.

Kemudian juga memaparkan tentang pembentukan Unit organisasi Tertentu Pada Kesatuan Kewilayahan Polres Jajaran Polda NTT.

Selanjutnya, Plh. Kabag RBP Biro Rena Polda NTT Pembina Shandra L. Daris, S.Kom, M.M., menyampaikan  materi tentang sosialisasi cara penginputan data pada aplikasi elektronik utk pembangunan zona integritas (EPZI) dan evaluasi maupun kendala yang dihadapi dalam pengisian oleh Jajaran Polda maupun Polres Jajaran.

Diketahui bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari terhitung dari hari Senin (23/8/2021) hingga Selasa (24/8/2021) dengan tetap mengikuti prokes secara ketat.