Bijak Bermedia Sosial, Satbinmas Polres Alor Laksanakan Sosialisasi UU ITE Ke SMA Negeri 02 Mola
ntt.tribratanews.com - Satuan Binmas Polres alor melaksanakan sosialisasi tentang UU NO 19 Tahun 2016 tentang ITE kepada siswa – siswi SMA Negeri 02 Mola oleh Kanit Bintibmas Polres Alor Bripka Elim Lauata. Kamis (13/02).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Sat Binmas Polres Alor Briptu Ireany, Pns Run Boli, bapak ibu guru wali kelas dan seluruh siswa – siswi SMA Negeri 02 Mola.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya bersosial media yang baik dan benar. Karena pada saat ini kita bersama-sama mengetahui bahwa keberadaan sosial media sangat marak di kalangan pelajar terutama pada siswa – siswi SMA.
Dalam arahannya di haradapan para siswa dan siswi, Kanit Bintibmas Polres Alor Bripka Elim Lauata mengajak para siswa – siswa untuk tetap bijak dan arif dalam bersosial media dan jangan mudah mengapload dan membagikan suatu konten yang belum jelas kepastiannya.
“Pikir baik – baik apa yang akan kita upload maupun yang akan kita bagikan nanti bias berdampak buru atau tidak. Perlu adik-adik ketahui bahwa sekrang sudah ada Undang – Undang yang mengatur tetang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).” Himbaunya Bripka Elim.